Beasiswa Unggulan Kemendikbud Dapat Rp 1,4 Juta Per Bulan!
Pemerintah kembali membuka program beasiswa yang bernama Beasiswa Unggulan Kemendikbud di tahun 2022 mulai tanggal 1 Juli hingga 15 Agustus 2022. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman puslapdik.kemdikbud.go.id.
Pengumuman terkait beasiswa tersebut disampaikan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melalui akun Instagram resminya @puslapdik_dikbud.“Sobat Beasiswa Unggulan dapat mendaftarkan diri melalui laman puslapdik.kemdikbud.go.id mulai tanggal 1 Juli-15 Agustus 2022.”
Program Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022 ditujukan kepada masyarakat umum yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S1, S2 dan S3.
Jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022
Mengutip dari laman resmi kemdikbud.go.id, Beasiswa Unggulan Kemendikbud adalah dukungan dan upaya yang dilakukan pemerintah dalam memperkecil kesenjangan tingkat pendidikan di tengah masyarakat.
Selain itu, Beasiswa Unggulan Kemendikbud juga bertujuan untuk menciptakan sumber daya unggul dan meningkatkan pendidikan di Indonesia yang kian berkualitas.
Oleh karena itu, pemerintah menawarkan empat jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022 kepada masyarakat umum dengan syarat dan ketentuan yang berbeda. Berikut di antaranya:
1. Beasiswa bagi masyarakat berprestasi
Jenis beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa jenjang sarjana, magister dan doktoral. Untuk mahasiswa baru yang ingin mengikuti program beasiswa ini harus memiliki surat yang menerangkan bahwa kamu sudah diterima di sebuah universitas.
Beasiswa yang satu ini juga tak hanya diberikan kepada masyarakat di tingkat nasional saja tapi juga internasional. Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi mahasiswa. Yaitu:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
- Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B atau Sangat Baik.
2. Beasiswa Unggulan Kemendikbud untuk penyandang disabilitas
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus untuk masyarakat penyandang disabilitas termasuk dalam hal memberikan peluang kepada mereka untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022.
Beasiswa dapat diikuti mahasiswa yang sudah mendapat surat pernyataan diterima perguruan tinggi. Syarat umum beasiswa adalah:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik
- Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain
- Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas
- Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.
3. Beasiswa penghargaan
Program beasiswa penghargaan khusus ditujukan kepada anak bangsa yang berasal dari orangtua yang gugur dalam pengabdiannya terhadap negara.Untuk jenis Beasiswa Unggulan Kemendikbud ini, calon penerima akan diusulkan oleh pejabat setingkat kepala staf Tentara Nasional Indonesia.
4. Beasiswa untuk pegawai Kemendikbudristek
Jenis beasiswa ini ditujukan khusus untuk pegawai Kemendikbudristek yang ingin melanjutkan studi ke jenjang universitas dan tidak bisa diikuti oleh pegawai pelajar on-going.
Akan tetapi, ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang bisa mendapatkan beasiswa adalah yang diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja.
Berikut persyaratan umumnya:
- ASN di Kemdikbudristek
- Diusulkan pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja
- Mendapatkan persetujuan penugasan belajar sesuai perundang-undangan
- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi
- Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
Untuk seluruh masyarakat yang ingin mengikuti program beasiswa tersebut harus telah diterima di program studi dan universitas dengan minimal akreditasi B. Selain itu, perguruan tinggi tersebut juga harus terdaftar di Kemendikbudristek.
Baca Juga: Mau Kuliah di Korea Selatan? Cek Universitas dan Beasiswa
Program beasiswa ini umumnya akan dibuka dengan dua gelombang setiap tahunnya. Masyarakat yang memenuhi persyaratan di atas dan ingin mengikuti program beasiswa dari Kemendikbud dapat melakukan pendaftaran melalui laman kemdikbud.go.id.
Tahap pertama yang harus kamu lakukan yaitu membuat akun baru dengan klik “Register”, lakukan “Login” setelah melakukan verifikasi melalui email. Selanjutnya, isi formulir dengan lengkap.
Keunggulan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022 ditujukan untuk mahasiswa S1, S2 dan S3. Mahasiswa yang mendapat beasiswa akan mendapatkan sejumlah fasilitas, yaitu:
- Beasiswa Unggulan Kemendikbud menanggung seluruh biaya pendidikan selama kuliah. UKT di PTN atau SPP di PTS akan dibayar penuh. Dengan rincian:
- Mahasiswa S1, akan mendapat biaya kuliah gratis selama delapan semester.
- Mahasiswa S2 dan S3 akan diberikan selama masing-masing empat semester dan enam semester.
- Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud berhak atas bantuan biaya hidup selama kuliah. Untuk jenjang S1, bantuan ini mencapai Rp1,4 juta per bulan.
- Mahasiswa penerima beasiswa juga akan mendapat bantuan pengadaan buku selama kuliah yang tidak termasuk biaya penelitian.
Itu dia ulasan mengenai beasiswa yang tengah diselenggarakan oleh Pemerintah melalui Kemendikbud. Buat kamu yang kini tengah menempuh pendidikan dan kesulitan biaya pendidikan dapat mengajukan beasiswa tersebut.